Membuat Nomor Induk Siswa Kurikulum Merdeka: X nomor urut umum (lanjut dari tahun sebelumnya),
Y nomor urut di dalam program keahlian, Z kode program keahlian.
Semua perhitungan berjalan di peramban Anda — data siswa tidak dikirim ke server.
Dasar: Spektrum Kepmen 262/M/2022.
Ketentuan yang dipakai:
Siswa dikelompokkan per program keahlian, urutan program mengikuti kode program (01–50), dan di dalam program diurutkan berdasarkan abjad nama.
X naik satu-satu untuk seluruh siswa tanpa terputus, melanjutkan nomor terakhir tahun lalu.
Y mulai dari 001 pada tahun pertama kurikulum baru; bila kurikulumnya sama, isi nomor terakhir per program agar dilanjutkan.
Format akhir: 151/001.06 — Y selalu 3 digit, kode program 2 digit.
Langkah 01
Data siswa baru
Kolom yang dibaca: Nama Siswa dan Program Keahlian.
Urutan kolom bebas asalkan baris pertama berisi judul kolom. Bila tanpa judul: kolom 1 = nama, kolom 2 = program.
Langkah 02
Penomoran
Angka nol di depan boleh ikut ditulis; lebar digit X hasilnya menyesuaikan.
Nomor terakhir Y tiap program
Kosongkan bila program tersebut baru dibuka (otomatis mulai dari 001).